kaltengtoday.com,- Palangka Raya, – Pengoptimalan lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk sektor pertanian sangat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah.
DPRD Kalteng kedepan akan segera merumuskan dan menyusun sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pemanfaatan lahan untuk pertanian, yang sesuai dengan kearifan lokal.
“Kami akan membuat sebuah regulasi terkait lahan pertanian, dengan memasukan unsur lahan yang digunakan untuk pertanian tidak mudah di alih fungsikan menjadi perkebunan (utamanya yang dikelola Perusahaan Besar Swasta atau PBS) maupun perumahan,” kata Anggota DPRD Kalteng, HM. Sriosako kepada awak media, Kamis (20/1).
Politisi Partai Demokrat Kalteng ini menjelaskan, sektor pertanian merupakan sektor yang mamou bertahan, terutama ditengah Pandemi Covid – 19 yang masih terjadi sampai dengan saat ini.
“Kami sangat mendukung dengan pengoptimalan dunia pertanian di Bumi Tambun Bungai ini, karena pertanin tidak merusak lingkungan, tidak sama dengan pertambangan,” tuturnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Himpun Aspirasi Warga Desa Datah Kotou
Lebih lanjut, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya ini mengharapkan pemerintah kedepannya juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para petani, seperti ketersediaan pupuk yang harganya mampu dijangkau oleh para petani.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Terima Massa Aksi Dari AMGM
“Harapan kita dengan adanya rencana pembuatan Perda tentang pemanfaatan lahan pertanian ini kedepan mampu meningkatkan perekonomian daerah,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post