Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta minyak bersubsidi jangan dijadikan bisnis pihak SPBU. Karena satu-satunya di Kecamatan Kurun yang menjual minyak premium bensin hanya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada di Jalan Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saja.
“Kita sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh mereka SPBU ini, sebab minyak yang disubsidi itu diperuntukan untuk warga miskin, dan jangan sampai minyak premium bensin disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis, kasihan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Dengan adanya, minyak dengan harga yang dinilai murah yakni Rp.6.450 itu dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah . Akan tetapi, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merengut keuntungan saja. Tanpa memperhatikan, warga yang benar-benar layak, jelasnya.
“Akan tetapi kenyataan yang dilapangan ya seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan, harusnya buka juga buat warga umum lainya, ” ujarnya heran.
Melihat permasalah ini , kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini pihaknya juga akan memanggil dari pihak SPBU tersebut terkait status dan peruntukannya. Sebab, warga yang ingin menikmati harga yang bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.
Baca Juga: Peringati Harlah NU ke 95, Ini Harapan Waket II DPRD Mura
“Padahal di SPBU harga Rp.6.450 diisi ke jerigen 35 liter jumlah harganya Rp.225 ribu, dijual lagi ke pengencer ada yang Rp.350 ribu, jadi dijual oleh pedagang Rp.10 ribu, yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir. Nanti kita akan memanggil pihak-pihak yang ada kaitan dengan SPBU yang di jalan Damang Sawa itu, dan laporan ini sering sampai ke kami,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post