kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) khususnya bergerak dibidang perkebunan sawit di wilayah dapil II, Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.
Baca juga : Reses DPRD Gumas Dapil I Dilaporkan
“Kita pada hari ini mengadakan RDP dengan para PBS bidang perkebunan sawit di Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya, yaitu PT ALS, PT TPA, dan PT KHS semua perwakilan dari PBS ini semuanya hadir,” ucap Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, dibincangi, Senin (3/4).
Selain itu menurut dia, yang hadir dari pihak Kecamatan termasuk dua Camat, Lurah talaken dan Kades. Kemudian hadir juga pihak koperasi termasuk sebagian masyarakat atasnama aliansi dari Kelurahan Talaken. Yang agendanya, pihak DPRD Gumas mendapatkan agenda kembali dari masyara tergabung didalam aliansi disana.
“Kita sebenarnya menindak lanjuti daripada surat aliansi itu agar meminta kembali RDP ulang, karena sebelumnya hasil dari terdahulu mereka masih belum puas makanya diadakan RDP ini kembali,” ujar dia.
Baca juga : DPRD Gumas Dukung Aspirasi Masyarakat
Maka dari itu Nomi berharap, dengan diadaknya RDP itu supaya bisa mendapatkan kesepakatan sehingga kedepannya tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pihak perusahan yang ada di sana. Sehingga soal flasma ini dapat dinikmati oleh warga di dua kecamatan tersebut.
“Kita berharap ini RDP yang terakhir saja karena mengingat jarak tempuh saudara-saudara kita dari Talaken ke Kuala Kurun cukup lumayan jauh, maka dari itu kita harapkan RDP ini jangan sampai diukang-ulang lagi dan mudahan hari ini selesai semua,” demikian Nomi.[Red]
Discussion about this post