kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke I tahun 2023 bersama dengan pihak eksekutif dan disaksikan yudikatif. Yang tujuannya untuk melaporkan hasil reses secara khusus dari Dapil I, Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Juru Bicara dari Dapil I DPRD Gumas Lily Rusnikasie mengatakan, terkait reses tersebut sebenarnya untuk melakukan penyerapan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kecamatan, kelurahan dan desa, koordinator wilayah,kepala lingkungan (RT/RW) dan masyarakat secara umum.
Baca Juga : Waket DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil II
“Termasuk untuk evaluasi dan menyinkronkan alokasi dana aspirasi dan monitoring Program Kerja Pemda yang akan dilaksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap Lily Rusnikasie, Selasa (7/3) lalu.
Lalu kata dia, maksud dari reses yang dilaksanakan itu terutama untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang Tugas dan Fungsi anggota DPRD Kabupaten Gumas yakni membuat peraturan daerah, anggaran serta pengawasan.
“Usulan itu sebenarnya dari Kecamatan Sepang ada Jalan Desa, di Kecamatan Kurun ada pengadaan proyek karet dan sawit, Pemasangan listrik ke Mantaha, bibit babi, rumah sakit rawat inap, jembatan Sei Rawi, dan ada beberapa usulan lainya,”ujar dia.
Baca Juga : Dewan Tiga Dapil Sampaikan Hasil Reses
Sedangkan kata dia, juga ada usulan yang mendesak itu seperti di SMAN I Sepang, beasiswa berprestasi, juga termasuk bangunan UGD Puskesmas Sepang, lalu ada usulan Tugu perbatasan Gumas Pulang Pisau, perlu dilakukan perbaikan, kemudian ada rumah ibadah balai kaharingan, di Desa Tampelas.
“Di Mihing Raya ada usulan pembuatan taman drainase halaman UPT Puskesmas, Rumah Dinas Medis, Kendaraan Dinas, pembangunan gereja, listrik di TPU, pipa air, dan beberapa usulan lainya baik di Kecamatan Kurun perlu diperhatikan terutama yang mendesak,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post