Kalteng Today – Buntok, – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran, menyarankan pihak eksekutif agar lebih sering berkoordinasi dengan legislatif, terutama terkait usulan-usulan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebab menurutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU-MD3, UU pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah. Menyebutkan bahwa semua yang masuk dalam APBD wajib mendapatkan persetujuan bersama.
“Kami menyarankan pihak eksekutif untuk sering-sering berkoordinasi dengan kita. Karena tidak boleh ada wilayah hitam, tidak boleh ada yang masuk begitu saja di APBD,” ucap Farid kepada kaltengtoday, Senin (21/6/2021).
Sebelumnya, badan anggaran DPRD Barsel telah menyetujui perubahan program kegiatan dan sub kegiatan DAK pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, DKP3, dan Disdukcapil.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Setujui Perubahan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan DAK
Selain itu, disetujui juga perubahan program kegiatan dan sub kegiatan dana PHB-DR pada Satpol-PP serta pemadam kebakaran Barsel.
“Perubahannya lebih banyak hanya nama judul saja, karena ada perubahan menu baik pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Makanya kita tidak ada bahas-pembahasan dan sepakat saja,” ujar Farid.[Red]
Discussion about this post