kaltengtoday.com – Buntok – DPRD Barito Selatan menyetujui usulan Pemkab terkait pergeseran anggaran untuk dialokasikan khusus menangani Virus Corona atau COVID-19.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, bahwa dalam rapat yang dilakukan secara daring seluruh unsur pimpinan dan Banggar, Wakil Ketua I DPRD H. Moch Yusuf Kalem dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati, menyepakati dan menyetujui terkait adanya pergeseran anggaran dimaksud.
“Iya, karena kondisi social dan physical distancing sehingga tidak memungkinkan rapat Banggar dan TAPD secara lengkap, sehingga diambil discresi pimpinan bertiga saja, rapat via whatsapp untuk mengambil keputusan persetujuan,” kata Farid Yusran, Selasa, 7 April 2020.
Ia berharap, agar anggaran yang sudah disetujui ini, nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin guna menekan laju penyebaran wabah virus corona.
“Kita berharap anggaran yang diusulkan itu cukup untuk penanganan covid-19 di Barsel,” ucap dia.
Sementaraitu, Plt Sekwan DPRD Barsel, Ika Pudji Lestari, membeberkantotal dana pergeseran pada DPA Dinas Kesehatan untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp.1.307.845.000
Dengan rincian pergeseran pada DPA Dinkes, yakni dana insentif daerah (DID) sebesar Rp.800.000.000, program baru khusus penanganan covid-19 sebesar Rp. 396.845.000 dan UKM sekunder/BOK Kabupaten bidang kesehatan sebesar Rp. 111.000.000.
“Sedangkan usulan pergeseran terkait objek belanja modal dana DAK masih ditangguhkan, karena peruntukannya bukan untuk penanganan covid-19 dan bersifat belum mendesak, serta memerlukan pembahasan dari seluruh anggota Banggar secara lengkap,” jelasnya. [UD-KT]
Discussion about this post