kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
di lingkungan perguruan tinggi mendapat respon positif dari banyak kalangan.
Salah satu dukungan tersebut datang dari Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Palangka Raya (DPM UPR), Riski Rahmadani.M yang mengungkapkan peraturan menteri yang dikeluarkan tersebut penting untuk perlindungan bagi korban dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi.
“Kami sangat mendukung Peraturan tersebut, karena seperti yang kita tau bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual sesuai dengan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya kepada Kalteng Today, Kamis (18/11).
Pemuda asal Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur ini menerangkan dengan semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas termasuk perguruan tinggi, baik secara langsung ataupun tidak langsung, diyakini akan berdampak pada kualitas pendidikan.
“Apabila hal ini sudah di keluarkan, maka tentu akan berdampak pada optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatnya kualitas
pendidikan tinggi, secara umum di Indonesia,” tegasnya.
Baca juga :Â Razia Kendaraan ODOL di Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, 161 Truk Ditilang
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan peraturan tersebut tentu berfungsi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi, saat ini dan dimasa yang akan datang.
Baca juga :Â Pelajar SMA di Kotawaringin Timur Diduga jadi Korban Rudapaksa Pacarnya
“Kenapa kami sangat mendukung peraturan tersebut, karena pengaturan ini yang kedepannya nanti menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Maka sejalan dengan itu, kami juga menegaskan hal ini bagian dari semangat untuk mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan seksual,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post