Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Persoalan masyarakat adat menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar dan mesti diurai lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Hal ini diterangkannya, mengingat hal tersebut menjadi salah satu janji kampanye politik Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.
Baca juga :Â DPD RI Dukung Pemutakhiran RUU Sisdiknas di Kemendibudristek
“Saya telah sampaikan ini ke Wakil Ketua MPR RI, yakni ibu Lestari Moerdijat yang membidangi urusan penyerapan aspirasi masyarakat. Dan dalam pandangan beliau, kelompok masyarakat adat dan kelompok difabel adalah salah satu golongan yang perlu didorong aspirasinya,” kata Teras kepada awak media, Selasa (1/11).
Dirinya menyampaikan, melalui Forum Aspirasi Konstitusi dan Kaukus Utusan Golongan yang merupakan elemen DPR RI dan DPD RI, diterima pimpinan MPR RI.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima baik dan mendukung forum ini sebagai elemen yang akan menyerap aspirasi masyarakat terkait konstitusi.
“Peran yang penting dan selama ini kerap terabaikan di tengah upaya kita melakukan pembenahan terhadap konstitusi,” ucapnya.
Mantan Gubernur Kalteng ini menyampaikan, salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Forum Aspirasi Konstitusi dalam waktu dekat yakni tepatnya pada 9 November 2022 adalah menggelar temu pakar untuk menyerap pandangan para pelaku sejarah amandemen UUD NRI 1945 hingga pakar konstitusi.
Baca juga :Â DPD RI Tolak Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember 2020
“Disana nantinya akan dilakukan belanja masalah sampai akhir tahun ini dan kajian-kajian mendalam di tahun depan. Diharapkan beragam poin soal konstitusi yang meliputi soal utusan golongan, kehakiman, hingga Pokok-Pokok Haluan Negara bisa dipertajam untuk dituntaskan oleh MPR RI periode berikut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada periode MPR RI kali ini, sudah disepakati bersama tentang tidak akan ada amandemen yang dilakukan.
“Sehingga dengan hadirnya Forum Aspirasi Konstitusi, diharapkan akan ada penajaman kajian yang dapat menjadi rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 ini untuk ke depannya,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post