kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam waktu dekat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau berencana akan mengaktifkan keberadaan laboratorium yang ada di jalan abel Gawei komplek perkantoran. Direncanakan laboratorium tersebut akan digunakan sebagai bahan pengujian, termasuk salah satunya parameter pencemar kualitas air.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hendri Aroyo melalui Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, Veronica Lenny Puspasari pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan operasional dan pembenahan pada bangunan laboratorium.
Baca Juga : Sarana Edukasi dan Rekreasi, RTH Akan Dibangun Oleh DLH Kotim
“Pada awal beroperasional lingkup parameter yang dapat dilakukan pengujian hanya parameter pencemar kualitas air secara kimia, dan rencana parameter yang dapat diuji adalah enam parameter yaitu, cod, ph, do, conductivity, phospat dan nitrate. karena pada saat ini peralatan yang tersedia hanya untuk parameter kualitas air saja,” ungkap Vero.
Dikatakan dirinya lagi Laboratorium tersebut nantinya juga akan melakukan pengujian terhadap parameter kualitas lingkungan. Baik parameter fisika, kimia dan biologi serta mampu menghasilkan data valid, reliabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.
“Karena laboratorium lingkungan menjadi ujung tombak sebagai sumber data terhadap kondisi lingkungan baik kualitas air, kualitas udara dan kualitas tanah. Berdirinya laboratorium lingkungan sendiri sebagai lembaga untuk mendukung data ilmiah dalam program pengendalian pencemaran kualitas lingkungan dengan tujuannya untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan dengan data yang valid dan berkekuatan hukum,” ujar dirinya lagi.
Dengan diaktifkannya laboratorium milik DLH tersebut juga sebagai usaha pihak DLH untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah (PAD) . Sebab Lab tersebut juga dapat menerima sampel uji kualitas lingkungan dari usaha atau kegiatan serta dapat mendukung program pengendalian pencemaran lingkungan.
Baca Juga : Dukung Program Penghijauan, DLH Akan Bagikan Tanaman untuk Masyarakat
“Sebagai pendukung terbentuknya tim uji kelayakan dokumen lingkungan (Amdal, UKL-UPL) dan sebagai wadah untuk mahasiswa penelitian dan magang serta sebagai alat untuk program pengawasan dan penegakan hukum lingkungan,”
“Tantangan yang pada saat ini dialami yaitu karena laboratorium baru akan beroperasi sehingga memerlukan proses untuk mendapatkan sertifikasi akreditasi dari kan serta belum terpenuhinya peralatan pendukung pengujian di laboratorium dan belum adanya tenaga analis. Semoga dalam waktu dekat ada perekrutan tenaga analis karena salah satu syarat akreditasi dan dapat membantu untuk pelaksanaan tugas di laboratorium,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post