Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka menyatukan pemahaman dan bersinergi dalam rangka perubahan nomenklatur tugas pokok dan fungsi sebagai Pembina Mutu dan Auditor CBIB di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga : Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Pimpinan PT Pelindo
Pada kegiatan yang dibuka oleh Plh. Kepala Dislutkan Nita Fera tersebut menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan (DJPDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Muhammad Wahidin dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Miharjo.
Saat pemaparan materi, Muhammad Wahidin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang SKP yang merupakan bagian integral penting pada pengolahan pangan berbasis ikan yang dilakukan oleh pelaku usaha pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan. Sertifikat ini diberikan kepada setiap pelaku usaha pengolahan ikan, yaitu orang atau atas nama lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi berbasis pengolahan ikan.
“Pelaku usaha ini dapat merujuk pada orang perseorangan atau perorangan mewakili suatu lembaga. Dalam hal ini, sertifikat diberikan kepada pelaku sebagai pengelola Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebagai tempat untuk melakukan pengolahan ikan. Untuk penjelasan, kegiatan pengolahan ini dilakukan sejak ikan berupa bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir dikonsumsi,” ujar Wahidin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Miharjo sebagai narasumber menjelaskan perubahan aturan kebijakan karantina dengan pengendali mutu.
Baca Juga : BPBAT Mandiangin dan Dislutkan Kalteng Saling Dukung Program
Pada kesempatan yang sama Nita Fera memaparkan bahwa capaian kinerja Dislutkan Prov. Kalteng pada tahun 2023, produksi perikanan budidaya 136.176,72 ton, pengolahan ikan 25.336,19 ton dan Angka Konsumsi Ikan (AKI) 58,67 kg/kapita/tahun. Sedangkan terkait dengan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada tahun 2023 telah dilakukan proses sertifikasi sebanyak 114 Pembudidaya ikan dan 80 Pembudidaya ikan berhasil memperoleh sertifikat CBIB, sedangkan untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) sampai dengan tahun 2023 Pemerintah telah mengeluarkan 26 sertifikat kelayakan pengolahan untuk berbagai produk olahan hasil perikanan.
“Capaian kinerja merupakan hasil dari sinergitas dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kinerja perikanan budidaya di Kalimantan Tengah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post