Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng,H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng hadiri kegiatan Forum Infrastruktur Wilayah (FIW) Kalimantan.
Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Ervan Maksum dalam sambutannya mengatakan FIW ini merupakan pertama kali diselenggarakan pada tahun 2023.
“Forum Infrastruktur Wilayah Kalimantan ini merupakan forum kelima setelah Sumatera Utara, Nusa Tenggara, Ambon, Maluku, dan Sulawesi,” katanya, Kamis (19/10).
Baca Juga : Kementerian PUPR percepat pembangunan jalan tol menuju IKN Nusantara
Ervan mengutarakan, FIW ini bertujuan untuk mendiskusikan ketersediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan, dan mendiskusikan tantangan, kendala, kesenjangan penyediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah dan usulan pembangunan infrastruktur strategis.
“FIW Kalimantan ini sangat penting untuk mendapatkan informasi langsung dari narasumber tentang kendala pembangunan yang dihadapi,” Ujarnya.
Sementara ini, saat membacakan sambutan Gubernur, Sekda mengatakan pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan II 2023 sebesar 2,96% (yoy), dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Keuangan sebesar 12,09%.
Baca Juga : Kementerian PUPR percepat pembangunan jalan tol menuju IKN Nusantara
“Perekonomian di wilayah Kalimantan pada triwulan II 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,56% (yoy), sedangkan nasional pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17% (yoy). Kontribusi wilayah Kalimantan triwulan II 2023 adalah sebesar 8,32% terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, struktur perekonomian secara spasial didominasi oleh Kalimantan Timur dengan kontribusi sebesar 47,14% di Pulau Kalimantan atau sebesar 3,92% terhadap nasional.
“Pertumbuhan ekonomi beberapa provinsi di Kalimantan pada triwulan II 2023 (yoy) secara berurutan adalah sebagai berikut: Provinsi Kalimantan Timur (6,84%), Kalimantan Utara (5,01%), Kalimantan Selatan (4,96%), Kalimantan Barat (4%), Kalimantan Tengah (2,96%),” bebernya.
Baca Juga : Kegiatan Penanaman Pohon dalam Peringatan Hardiknas, Upaya Konkrit Melestarikan Lingkungan di Kotim
Selain itu, ia juga menjelaskan Pulau Kalimantan secara umum dan khususnya Provinsi Kalteng terdapat kendala dan permasalahan dalam bidang infrastruktur, antara lain infrastruktur pelayanan dasar (perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi), infrastruktur mendukung perekonomian dan konektivitas antar wilayah, infrastruktur telekomunikasi dan listrik.
“Terlebih dengan ditetapkannya IKN di Provinsi Kalimantan Timur, maka provinsi sekitarnya diharapkan bisa menjadi mitra pembangunan IKN, untuk mewujudkan Kalimantan sebagai lumbung energi, lumbung pangan nasional, hilirisasi, pengembangan ekonomi hijau serta pembangunan berkelanjutan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post