kaltengtoday.com, – Sampit,– Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap KIR angkutan truk CPO yang kerap kali melintas di jalanan umum dalam Kota Sampit.
“Jujur saya akui, mereka truk CPO kalau sudah menggunakan jalan pasti dengan kecepatan tinggi tidak bisa mendahulukan kepentingan pengendara lainnya,” ucapnya Handoyo, Rabu 9 Febuari 2022 di Sampit.
Ia mengaku kesal dengan sejumlah oknum sopir truk CPO tersebut. Pasalnya dirinya menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk ukuran besar itu ketika melintas di jalan umum dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lainnya yang turut melintas.
“Setidaknya saya pernah menyaksikan langsung angkutan itu di jalur Sudirman. Mereka cuek saja dengan bobot besar, kecepatan tinggi dan tidak pernah sedikitpun melihat kepentingan pengendara lainnya. Apalagi jam siang hari sepertinya mereka tidak memikirkan kepentingan pengguna jalan lainnya,” tegas Handoyo.
Baca juga :Â Terkait Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, DPRD Kotim Minta Kejelasan di KLHK
Maka dari itu selain pengecekan rutin, Dishub juga diminta untuk jemput bola datang langsung ke perusahaan transportir hingga ke perkebunan agar KIR bisa dilakukan di sana.
Baca juga :Â Minta Keadilan, Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Kotim
“Jangan sampai laka lantas terjadi baru bertindak jadi ini harus jemput bola dan rutin dilakukan pengecekan, karena menyangkut keselamatan jadi memang harus diperhatikan,” Demikian Handoyo.[Red]
Discussion about this post