Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat untuk tidak asal memberi izin sekolah kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam mendirikan fasilitas sekolah di wilayah izin operasi kebun milik perusahaan sawit.
“Ada banyak informasi yang saya terima dari masyarakat, bahwasannya ada perusahaan sawit di Kotim yang sudah berani mendirikan fasilitas sekolah sendiri lengkap dengan mengantongi izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat, padahal di wilayah sekitar masih ada sekolah negeri milik pemerintah,” ungkap Rudianur, Selasa (15/6/2021) di Sampit.
Rudianur menyayangkan seharusnya hal seperti ini tidak boleh sampai terjadi karena kedepan jika sampai banyak berdiri sekolah-sekolah baru di wilayah PBS maka akan sangat merugikan sekolah yang berstatus negeri milik pemerintah.
“Dinas Pendidikan jangan asal dan sembarangan memberikan izin baru kepada sekolah yang akan berdiri di wilayah perusahaan sawit beroperasi, karena jika satu saja perusahaan diberikan izin untuk mendirikan sekolah maka menjadi percontohan untuk lainnya dan dampaknya akan merugikan sekolah negeri milik pemerintah,” tegas Rudianur.
Legislator Partai Golkar ini mengaku menerima informasi dari warga desa saat melaksanakan kegiatan reses, yang menyampaikan bahwa sudah ada sekolah baru yang berdiri di areal perusahaan sawit di Kotim, padahal wilayah setempat masih ada berdiri sekolah negeri milik pemerintah.
Karena itu ia meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera mencabut izin yang sudah terlanjur diberikan kepada perusahaan sawit tersebut dan membiarkan masyarakat maupun karyawan sawit yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri milik pemerintah.
Baca Juga :Â Komisi II DPRD Kotim Dukung Program Ekspor CPO Sendiri Keluar Negeri
Rudianur juga menambahkan, Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim seharusnya justru membantu sekolah-sekolah negeri yang sudah ada wilayah izin perusahaan, bukan malah sebaliknya mendirikan sarana dan prasarana sekolah baru yang justru akan merugikan sekolah milik pemerintah.[Red]
Discussion about this post