kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau belum lama tadi menggelar pertemuan koordinasi sosialisasi program kerja kelompok kerja operasional pembinaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu (pokjanal posyandu) tingkat kabupaten.
Kepala Dinkes Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengungkapkan, posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
Baca Juga : Â Posyandu Miliki Peran Penting Dalam Pencegahan Stunting di Kalteng
“Utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” kata Pande.
Dia menjelaskan, posyandu erat sekali kaitannya dengan peran serta aktif masyarakat. Sejak diperkenalkan tahun 1980-an. Dimana dasar pelaksanaan posyandu sebagai bentuk legalitas posyandu ialah Surat Keputusan Bersama (SKB): Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No. 23 Tahun 1985. 19 21/Men.Kes/Inst.B./ IV1985.112/HK-011/A/1985 tentang Penyelenggaraan Posyandu, posyandu diakui memberikan kontribusi yang besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan dan gizi.
Baca Juga : Â Pemda Gelar Rapat Pokjanal Posyandu
Mengingat hal tersebut, tegas dia, dalam upaya makin meningkatkan peranan jajaran kesehatan dalam pembinaan posyandu dilaksanakan kegiatan pertemuan koordinasi sosialisasi pokjanal posyandu tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023. [Red]
Discussion about this post