Kaltengtoday.com, Sampit – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan perbaikan pelayanan bidang kesehatan. Salah satunya, Dinas Kesehatan membentuk Tim Pengawasan Tim Pembina Cluster Binaan atau TPCB. Hal ini dilakukan dalam upaya menghasilkan kinerja puskesmas yang optimal sesuai dengan wewenang yang didelegasikan
Baca Juga : Ini Pesan Dinkes Kotim Saat Musim Penghujan
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan, terkait hal itulah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim perlu melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada Puskesmas. Untuk meningkatkan mutu pelaksanaan Binwas perlu dibentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (6/7).
“Pembetukan TPCB ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang puskesmas,”katanya melanjutkan.
Melalui TPCB inilah, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan yang bisa membantu puskesmas untuk memenuhi standar akreditasi pada pra akreditasi, pendampingan saat pelaksanaan survei akreditasi, dan membantu menyusun Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) serta membantu dalam pelaksanaan (PPS) berdasarkan rekomendasi hasil survei ke depannya. paparnya.
Baca Juga : Produk Mamin Diharapkan Terdaftar di Dinkes Kotim
“Kita lakukan ini demi meningkatkan pelayanan dan menyesuaikan dengan regulasi Kementrian Kesehatan RI dalam hal meningkatkan pelayanan puskesmas agar lebih maksimal dan lebih baik lagi,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post