kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta, Senin (29/5/2023) menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), bertempat di Aula Kantor Kesehatan setempat.
Sekda mengatakan, PKB adalah salah satu pengembangan pola pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015.
” Tujuan pelayanan kesehatan bergerak atau PKB ini adalah meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan mutu pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan terpencil, kawasan sangat terpencil daerah yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan yang dipengaruhi oleh akses jalan kondisi geografis yang sulit,” jelasnya.
Baca Juga :Â Tidak Pengaruhi Kesehatan Ternak
Dikatakan Tony, perlu disampaikan bahwa wilayah kerja kabupaten pulpis khususnya di wilayah kerja Puskesmas sebagian berada di daerah jalur Trans Kalimantan dan beberapa daerah terpencil dan sangat terpencil, seperti Banjarmasin-Palangkaraya, sebanyak 1 (Satu) Puskesmas Palangkaraya -Kuala Kurun, 5 (Lima) Puskesmas Jalur Trans Kabupaten, dan 3 (Tiga) Puskesmas Pasang Surut (Rawan Bencana Banjir).
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulpis dr. Pande Putu Gina melalui Kabid PSDK Lambang Suncoko mengatakan, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) adalah salah satu pengembangan pola pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil yang telah tercantum dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015.
Baca Juga :Â Organisasi Profesi Kesehatan Sampaikan Ini di DPRD Kalteng
Tujuan pelayanan kesehatan bergerak, kata Lambang, adalah meningkatkan aksesibilitas pelayanan Kesehatan, Mutu Pelayanan Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat di kawasan terpencil, kawasan Sangat Terpencil, Daerah yang tidak memiliki fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Daerah yang tidak mendapat Pelayanan Kesehatan yang dipengaruhi oleh akses Jalan, kondisi Geografis yang sulit.
Dari awal Tahun 2023, sambung Lambang, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis sudah melakukan persiapan kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak dengan membentuk Tim PKB dengan jenis pelayanan yang akan diberikan meliputi kegiatan pelayanan kesehatan spesialistik dasar, kegawat daruratan, serta sarana rujukan serta melibatkan PSC 119.
Baca Juga :Â Bupati Minta Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Konsumsi Buah
” Tim akan melakukan pelayanan ke beberapa Desa yang sangat terpencil di Wilayah Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau dengan melaksanakan Monev dan dilanjutkan pelayanan kesehatan yang melibatkan Dinkes Provinsi, Dokter Spesialis RSUD serta Puskesmas Sebangau,” beber Lambang.
Hal ini, lanjut Lambang, bertujuan agar masyarakat di wilayah terpencil dan terluar serta jauhnya dari fasilitas kesehatan tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal seperti masyarakat perkotaan. Hal ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting. [Red]
Discussion about this post