Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Palangka Raya (UPR), Permutih Imam Basar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terkait penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswa.
Pasalnya dirinya menilai, progres yang dilakukan oleh kepolisian saat ini sangat lambat.
Baca juga :Â Pastikan Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku pelecehan Seksual Ditindak Tegas
“Ini kita juga sekarang lagi menunggu-nunggu, karena terlihat progresnya sangat lambat, ini terhitung dari 5 September kan sampai sekarang sudah bulan November artinya 2 bulan sudah berlalu, tapi kasusnya belum ada menemukan titik terang,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Untuk itu, dirinya mendesak kasus yang dinilai mencederai dunia pendidikan ini dapat ditangani dengan tepat dan tak berangsur-angsur dibiarkan.
Walaupun dirinya juga mengaku, jika telah mengetahui ada beberapa kendala terkait dengan penyidikan kasus ini, mulai dari alat bukti sampai pemeriksaan saksi-saksi.
Akan tetapi dirinya berharap, adanya transparansi dan pertanggungjawaban semua pihak kepada publik, terutamanya pihak universitas dan kepolisian.
“Karena yang terkena adalah civitas akademikanya dan juga dari pihak yang menangani penyidikan,” ucapnya.
Lebih Permutih Imam Basar menekankan kepada tim Adhoc, yang merupakan bentukan rektor atau satgas khusus yang menangani kasus ini, agar dapat melakukan proses pemeriksaan secara transparan.
“Karena kita tidak melihat progresnya sama sekali sebenarnya. Sampai sekarang kita juga tidak tahu keberlanjutan dari kasusnya apa terus hak-hak dari korban ini bagaimana, si pelaku ditindak seperti apa. Nah, itu yang tidak kita ketahui. Makanya transparansi kepada publik itu juga yang ingin kita dorong,” ujarnya.
Baca juga :Â Lakukan Pelecehan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Dengan adanya transparansi kepada publik, ia berharap kasus ini tak terkesan seakan-akan ditutup-tutupi dan dibiarkan berjalan lambat dan nanti berangsur-angsur hilang dari permukaan.
“nah ini juga menjadi perhatian sih sebenarnya bagi kita semua bagaimana kita mengangkat terus proses-proses ini agar tidak terjadi hal yang sama di universitas dan juga kan rentan juga korban ini kalau tidak salah itu kan sendiri di sini, korban itu merantau dan ini kan rentan juga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan misal adanya intervensi intimidasi dan segala macam makanya kasusnya akan berjalan lamban,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post