kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat terhimpit ekonomi, seorang ASN berinisial FD (28) nekat mencuri handphone milik warga, di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, kejadian berawal pada saat pria yang merupakan seorang Guru SD di Kabupaten Gunung Mas tersebut, datang ke Kota Palangka Raya untuk menunggu kiriman uang dari orang tuanya.
“Jadi pelaku ini menunggu kiriman uang dari orang tuanya yang berada di Kota Medan, untuk membeli sepeda motor,” katanya, pada saat menggelar press release, Jum’at 14 April 2023.
Baca Juga : Â Tersangka Kasus Pencurian di Rumah Sakit Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri
Namun, akibat uang kiriman tak kunjung sampai, pelaku yang telah menunggu berhari-hari kehabisan uang.
Akibatnya, pelaku nekat mencuri dua unit handphone milik warga pada saat dirinya melintas di Jalan Ais Nasution.
“Dari 2 unit, 1 unit telah dijual pelaku kepada orang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 300 ribu. Sementara satu unitnya lagi masih disimpan pelaku,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 Jo 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga : Â 4 Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
“Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian HP. Tapi kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post