kaltengtoday.com, – Sampit, – Hati siapa tak luka jika anak kesayangannya dijadikan untuk pencari nafkah. Apalagi masih usia belia yakni sekitar 7 tahun. Itulah yang diduga terjadi di Kotim terhadap pengamen yang berusia 7 tahun alias bocah kecil (bocil).
Kasatpol PP Kotim Marjuki, seorang pengemis perempuan di Sampit diduga mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur untuk dijadikan pengamen di jalanan. “Apalagi hasil dari pengamen anak di bawah umur ini mampu untuk membeli motor dan mobil. Ini diduga dari hasil ekploitasi anak oleh oknum orang tuanya,”jelasnya, Jum’at (28/1).
Dari hasil penangkapan dan penyelidikan oleh petugas, ternyata pengamen ini mereka bersaudara. “Kata mereka, disuruh oleh ibunya jadi pengamen. Sekitar 5 anak dan 4 orang dewasa kita amankan di beberapa lokasi di Sampit ini,”ucapnya.
Alangkah terkejutnya saat petugas mengantar anak-anak pengamen ini ke rumah. Di rumah tersebut ternyata ada orang tuanya, ada mobil dan juga motor yang masih baru yang diduga kuat hasil dari mengamen tersebut. Katanya lagi.
Baca juga : Legislator : Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Kotim
Parahnya lagi, dalam satu hari anak-anak ini mampu mendapatkan hasil RP 200 ribu/anak. Mereka ini memiliki 12 saudara, makanya kedua orang tuanya mampu membeli motor dan mobil jika penghasilannya dalam satu hari bisa mencapai jutaan rupiah. Paparnya.
Baca juga : 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Kotim
Kasat juga menghimbau kepada warga, agar jangan sampai memberikan uang kepada pengamen dan juga minta-minta di jalanan. “Saya harapkan warga bisa mengerti dan jangan lagi membiasakan memberikan uang kepada pengemis di jalanan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post