Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sangat tidak terpuji tindakan asusila dilakukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun terhadap adik sepupunya sendiri yang berusia 4 tahun.
Kejadian terjadi pada Jumat (18/10/2024) Siang di wilayah kelurahan Panarung Kota Palangka Raya. Awalnya bocah perempuan tersebut bermain bersama temannya dan kakak sepupunya.
Menurut keterangan saksi IM mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak berangkat sholat Jum’at mendengar suara teriakan orang meminta tolong.
“Saya mau berangkat ke masjid dan mendengar suara ibu-ibu minta tolong kemudian saya berhenti dan mendatanginya,” Kata Ihza Mahendra.
Baca Juga :Â Karyawan Perusahaan Terancam 15 Tahun, Penjara, Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Lebih lanjut, Ihza menjelaskan bahwa telah terjadi tindak asusila yang dilakukan anak di bawah umur dan di lokasi kejadian ditemukan satu kaleng lem fox. Diduga pelaku terpengaruh mabuk lem fox dan saat itu celana korban dalam keadaan terbuka serta menangis.
Pelaku yang saat itu masih di lokasi kejadian langsung diamankan warga dan kemudian dibawa ke rumah ketua RT setempat karena keduanya antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.
“Pihak keluarga merasa keberatan dan kasus ini di tindak lanjuti petugas kepolisian dan pelaku diserahkan ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post