Kaltengtoday.com, Kasongan – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan. Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan masa Jabatan 2024 hingga 2029.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap agar semua pihak diberikan kesempatan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Unsur Pimpinan DPRD Palangka Raya Segera di Lantik
“Saya menekankan bahwa posisi pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan. Melainkan, amanah untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” Katanya, Sabtu (19/10/2024).
Ia berharap, jabatan ini bisa melibatkan semua elemen politik dan masyarakat, mencari persamaan, dan membuka kemungkinan untuk kerja sama yang lebih harmonis.
” Pentingnya DPRD sebagai simbol cita-cita bangsa Indonesia. Maka, DPRD harus hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat. di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat diemban,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Bartim Dukung Langkah Bawaslu dan Harapkan Legislator Tetap Profesional Dalam Bertugas
Dengan demikian, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mengajak untuk melahirkan produk legislasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui, pengawasan yang seksama terhadap alokasi anggaran sangat penting untuk mendorong kesejahteraan dan keadilan.
” Hubungan bersama ini diharapkan kedepannya dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan Kabupaten Katingan yang lebih baik, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post