Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga bawa kabur uang pendapatan dan kendaraan operasional SR Hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pria berinisial M (30) dilaporkan ke polisi.
Pemilik SR Hotel, Rojikinnor mengatakan, terduga pelaku merupakan karyawan SR Hotel yang baru bekerja di hotel tersebut sejak Mei 2023 lalu.
Baca Juga : Â Sepasang Suami-istri di Buntok Nekat Penggelapan Sebuah Mobil
“Kendaraan operasional SR Hotel yang dibawa kabur terduga pelaku, yakni sepeda motor jenis Honda Supra Fit, kejadiannya baru saja” Katanya Senin, 14 Agustus 2023.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya ini meminta tolong kepada seluruh masyarakat, agar dapat membantu dirinya untuk menyebarkan foto pelaku yang ada di akun Facebook SR Hotel.
Sehingga apabila ada masyarakat yang melihat pelaku, bisa melaporkan ke Polresta atau Polsek terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi pihak SR Hotel, agar segera diamankan pelaku.
“Saya harap dengan masyarakat Kota Palangka Raya membantu memposting foto pelaku, pelaku bisa takut dan menyerahkan diri baik itu ke SR Hotel maupun ke Polsek terdekat,” ucapnya.
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Diminta Segera Limpahkan Kasus Penggelapan Sertifikat ke Persidangan
Sementara itu, Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar membenarkan, jika pihak hotel telah melaporkan peristiwa penggelapan ke Polsek Pahandut.
“Benar, laporannya masuk pada Jum’at, 11 Agustus 2023 lalu,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin, 14 Agustus 2024.
Saat ini, proses penyelidikan telah dilakukan penyidik Polsek Pahandut. Bahkan pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari dua orang saksi.
“Kita sudah minta keterangan dua orang saksi dari pegawai hotel dan anak dari pemilik hotel. Semoga penyidik bisa segera mendapatkan titik terang dan mengungkap kasus ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post