Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Kejati Kalteng Diminta Segera Limpahkan Kasus Penggelapan Sertifikat ke Persidangan

Rajib Rijali
05/06/2023
A A
Kejati Kalteng Diminta Segera Limpahkan Kasus Penggelapan Sertifikat ke Persidangan

Ilustrasi Sidang Perkara (Foto :Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) belum melimpahkan kasus penggelapan sertifikat yang dilakukan oleh tersangka HK ke persidangan.

Hal tersebut lantaran berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, terus berstatus P19 atau dinyatakan belum lengkap.

Baca juga : Kejati Kalteng Kunker ke Kejari Palangka Raya

Kasus ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum Alpin Lawrence Cs, Anwar Sanusi. Dirinya berharap, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng dapat segera melimpahkan kasus penggelapan sertifikat tersebut untuk segera dilakukan persidangan.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Kejagung telah menyurati Ditreskrimum Polda Kalteng, jika berkas perkara tersebut telah memenuhi persyaratan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Kalteng dengan telah kembali mengirimkan berkas tersangka HK ke JPU Kejati Kalteng.

“Kita tentunya mengapresiasi JPU Kejati yang telah responsif usai menerima berkas yang dikirimkan kembali oleh penyidik Polda Kalteng. Tentunya harapan kami semua perkara ini bisa segera selesai dan dapat disidang,” katanya, Senin, 5 Juni 2023.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Kalteng, atas kinerja para penyidik yang telah mengirimkan kembali berkas perkara tersangka HK ke Kejati Kalteng.

“Demi keadilan dari pihak pelapor, tentunya kami berharap perkara ini secepatnya bisa diselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kalteng, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda), Dwinanto Agung Wibowo, membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tersebut dari penyidik Polda Kalteng.

“Saat ini berkas dalam rangka penelitian,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan arahan terkait kasus tersebut. Namun, dalam proses penelitian maka berkas tersebut masih berstatus P-19 atau perlu dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa.

Untuk itu, usai penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng memenuhi petunjuk yang telah diberikan, maka berkas akan diserahkan kembali ke Jaksa untuk diteliti kembali hasilnya.

Baca juga : Kajati Kalteng Lantik Pejabat di Lingkungan Kejati Kalteng

“Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. Kejagung perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu pada saat dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya telah mengirimkan kembali berkas perkara atas nama HK ke Kejati Kalteng.

“Ya benar sudah kita kirimkan berkasnya. Lebih lanjut bisa menanyakan ke kejaksaan. Penyidik telah melakukan pemberkasan dan mengirimkannya ke JPU,” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum dan PolitikKasus KorupsiKota Palangka RayaSertifikat Tanah
Share1Tweet1Send

Baca Juga

TEGAS: Pj Bupati Katingan Saiful ketika memberikan paparan, belum lama ini

Turunkan Angka Stunting Di Katingan

28/09/2023

...

TEGAS: Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto ketika ditemui, Kamis (28/9/2023).

Pemerintah Wajib Bersinergi Ketika Turunkan Angka Stunting

28/09/2023

...

Kunci Keberhasilan Pencegahan Karhutla Perlu Kesadaran Masyarakat

Kunci Keberhasilan Pencegahan Karhutla Perlu Kesadaran Masyarakat

28/09/2023

...

Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP

Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP

28/09/2023

...

Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan

Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan

28/09/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

8 Ruang Sekolah dan 5 Rumah di Kabupaten Kapuas Ludes Terbakar

8 Ruang Sekolah dan 5 Rumah di Kabupaten Kapuas Ludes Terbakar

27/09/2023
lidah buaya vitamin rambut

7 Resep Racikan Vitamin Rambut Dari Bahan Alami

27/07/2020
Pj Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran

Pj Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran

27/09/2023
Gerak Cepat Dinkes Kapuas Bagikan Ratusan Masker Kepada Warga

Gerak Cepat Dinkes Kapuas Bagikan Ratusan Masker Kepada Warga

27/09/2023
Sugianto Sabran Resmi Lantik 10 Orang Pj Bupati/Walikota Se-Kalteng

Sugianto Sabran Lantik 10 Pj Bupati/Walikota se-Kalteng

25/09/2023

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist