Kalteng Today – Pulang Pisau, – Diduga Berawal dari minum-minuman beralkohol jenis vodka mix di meja yang ada dilanting milik Rd di danau lokasi tambang Sei Bakai pematang karang, Desa Goha, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau berinisila Id tewas tenggelam di danau bekas tambang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di lokasi tambang Sei Bakai pematang karang, Desa Goha, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 12.30 wib.
” Akibat dari peristiwa tersebut, Id tewas tenggelam di danau lokasi tambang di Sei Bakai pematang karang, Desa Goha, kecamatan Banama Tingang, ” kata Jhon Digul Manra Minggu (25/4).
Jhon Digul mengatakan kronologis bermula pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.30 wib, dimana tersangka berinisial A alias A (27) bersama tiga rekannya E, U dan U diduga tengah minum beralkohol jenis vodka mix di meja yang ada dilanting milik Rd.
Kemudian sekitar pukul 13.00 Wib datang korban bernama Id dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah dengan berbicara ngelantur.
” Korban mengancam sambil memukul meja tepat didepan tersangka. Karena saat itu tersangka juga mabuk, langsung tersinggung dan langsung berdiri dan memukul korban menggunakan tangan kanan, ke arah wajah korban mengenai pelipis mata sebelah kiri, ” kata Jhon Digul Manra
Baca Juga : DPRD Pulang Pisau Minta Warga Tidak Mudik
Kemudian, lanjutnya, tersangka kembali menyerang korban menggunakan tangan kanan sehingga korban berusaha bersembunyi dibalik tiang sambil memegang tiang menggunakan kedua tangannya.
Kemudian datang E, U dan Us berusaha melerai, namun tersangka tetap melayangkan pukulan kearah kepala korban mengenai kening, pipi kiri, sehingga korban melepas pegangan ditiang tersebut, dan korban menghindar sambil mundur lalu terpeleset dan terjatuh ke danau.
Setelah korban tercebur kedanau, tersangka melihat tangan korban keluar dari air seperti hendak menggapai sesuatu, kemudian kedua tangan korban tersebut tersangka tangkap, namun karena tangan korban licin, dan korban memberontak sehingga pegangan tangan tersangka terlepas.
” Setelah itu datang beberapa orang membantu E, U dan Us menangkap tersangka dan ditarik kebelakang lanting. Setelah kondisi tenang, tersangka membantu mencari korban di danau.
Kemudian pada Kamis (22/4) pukul 16.00 wib tersangka di antar Rd, Ek, U dan Us ke polsek Banama Tingang menyerahkan diri, ” kata Jhon Digul menjelaskan.[BS]
Discussion about this post