Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifai minta warga Pulang Pisau tidak melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hal itu dikatakannya, di sela-sela kegiatan buka bersama yang digelar di Gedung Utama, DPRD Pulpis, Jumat (23/04) kemarin, bersama Bupati, Sekretariat Dewan dan seluruh Anggota Legislatif.
“Masyarakat jangan lagi bingung, aturan larangan mudik sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng, dalam mengantisipasi dan menghentikan klaster dari penularan Covid-19 akibat kerumunan,” kata Rifai, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/04/2021).
Dijelaskan Rifai, dirinya pun beserta keluarga besarnya tidak akan pergi kemanapun, untuk memberikan contoh kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
“Mewakili segenap Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Pulang Pisau, kami imbau agar masyarakat tidak bersikeras tetap melakukan keinginannya dan tidak menaati apa yang sudah Pemerintah larang” tandasnya.
Baca Juga :Â Balai Besar POM Palangka Raya Turun ke Pasar Patanak Pulang Pisau
Karena menurut Rifai, Pemerintah sudah melakukan kajian yang begitu mendalam dengan berbagai macam pertimbangan dalam menentukan kebijakan apa yang dianggap penting, dengan konseptual bagaimana hal yang baik untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga negaranya sendiri.
Untuk itulah, lanjutnya, agar sebagai warga negara yang baik dan taat hukum terutama di seluruh wilayah Pulang Pisau, agar tetap diam ditempat tanpa melakukan perjalanan ke luar kota jika bukan dalam keadaan yang mendesak.
“Saya juga berharap, agar para petugas lapangan atau Satgas garda terdepan penanganan penyebaran Covid-19 yang mana langsung berhadapan dan berinteraksi dengan orang-orang yang lalu lalang, tetap menjaga kesehatan dengan kinerja profesional dan menerapkan prokes baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post