Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejak Januari hingga Desember 2022, sebanyak 48 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya.
Kecelakaan tertinggi, terjadi di Jalan Tjilik Riwut, yang merupakan jalur cepat lalu-lalang kendaraan roda empat ke atas.
“Sementara, untuk pengendara yang mengalami luka ringan sebanyak 305 orang, serta untuk keseluruhan kerugian materi mencapai Rp 434 juta lebih,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, Selasa (27/12/2022).
Baca juga : Polisi Catat, Hingga Juli 2022 Korban Meninggal Dunia Aklibat Lakalantas di Palangka Raya Capai 26 Jiwa
Dijelaskannya, kendaraan paling banyak terlibat kecelakaan hingga melibatkan korban jiwa didominasi sepeda motor.
Sedangkan, sejak Januari hingga Desember 2022, kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di November 2022, dengan total 31 kejadian dan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang.
”Paling banyak November ada 12 meninggal. Kejadiannya ada 31 kejadian. Dan Paling banyak terjadi di jalan Tjilik ada sembilan laka lantas dan meninggal dunia. Itu di bulan November,” ucapnya.
Berdasarkan datang tersebut, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis menambahkan, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat tertib berlalu lintas dengan mengendepankan dan mengutamakan keselamatan bersama dalam berkendara.
“Kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujarnya.
Baca juga : Hindari Lakalantas,Tim Gabungan Kecamatan Timpah Tertibkan Pedagang
Selain itu, pihaknya juga menggandeng instansi terkait untuk bersama memasang spanduk imbauan, baik street banner, baliho, billboard, stiker, leaflet untuk menggugah hati masyarakat dan para pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Setelah menganalisis daerah rawan kecelakaan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) serta Traffic Accident Analyze (TAA). Kecelakaan diawali adanya pelanggaran, baik pelanggaran kecepatan tinggi maupun faktor alam, hal ini bisa menjadi pemicu utama kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post