Kalteng Today – Kapuas, – Upaya Pemerintah Kecamatan Timpah bersama unsur Tripika Koramil dan Polsek melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan menerobos pembatas jalan lintas trans Kalimantan Palangka Raya-Buntok sehingga membahayakan keselamatan pedagang dan pembeli.
Hal ini disampaikan Camat Timpah Yubderi, bahwa penertiban terhadap sejumlah pedagang pasar tumpah baik di bagian atas maupun bagian bawah yang selalu ramai dikunjungi warga untuk berbelanja kebutuhan sehari hari mulai membahayakan keselamatan pedagang dan warga dimana barang dagangan mulai menerobos ke atas bahu jalan sehingga membahayakan keselamatan pedagang dan pembeli.
“Saya dan unsur Tripika kecamatan serta Pemdes Timpah turun langsung melakukan penertiban terhadap pedagang yang menghampar dagangannya menerobos badan Jalan sehingga rawan lakalantas,”kata Camat Timpah Yubderi,Rabu(19/1/2021).
Ia menyampaikan,penertiban yang dilakukan karena menimbulkan kemacetan di jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Buntok tentu mobilisasi angkutan kendaraan roda empat bakan ban enam belum lagi mobil pribadi dan kendaraan roda dua sangat tinggi yang melintas,tentu membahayakan keselamatan siapa saja baik masyarakat maupun pedagang.
“Memang ada keluhan dari pengguna jalan karena macet dan juga membahayakan keselamatan siapa saja karena mobilitas angkutan barang dan orang sangat tinggi disini,”terangnya.
Mantan Kepala UPTD Timpah itu menambahkan,selain penertiban pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen masing masing baik Ijin domisili serta surat izin Usaha Perdagangan(SIUP).Agar pedagang juga harus mematuhi aturan pemerintah untuk membayar pajak serta tertib administrasi.
Baca Juga: Potensi Banjir Daerah Hulu Kotim Harus Diwaspadai
“Tetap Melaksanakan Prokes , serta pembagian masker gratis untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 dan dari hasil giat ini para pedagang langsung merespon dengan baik demi kebaikan bersama,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post