Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering pihaknya telah menerima sejumlah usulan serta masukan dari sejumlah mitra, terkait anggaran yang dinilai dapat mendukung program pemerintah.
“Pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng, yang memerlukan adanya dana operasional. Mengingat peran Satpol PP Kalteng ini sangat penting ya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), kemudian terlibat juga dalam penanganan Pandemi Covid-19, dan penertiban baliho selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Freddy, Rabu (25/11).
Menurutnya ada banyak masukan dan usulan yang berasal dari Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kalteng, seperti meminta adanya kejelasan dan ketegasan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yang saat ini terjadi tumpang tindih dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalteng.
“Biro Adpim Setda Kalteng ini kan baru, jadi masih ada terjadi tumpang tindih tupoksi. Salah satunya seperti kontrak halaman, yang seharusnya sudah ada di Diskominfo Kalteng, tapi masih ada di Biro Adpim. Jadi anggaran dan kegiatannya masih ada di Biro Adpim Setda Kalteng,” terangnya.
Selain itu, dirinya mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng juga meminta adanya perbaikan ringan terhadap kantor yang berada di jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
“Jadi memang kondisi jalan di wilayah kantor Disdukcapil Kalteng itu sudah lebih tinggi dari kantor. Itu yang menyebabkan sering terjadinya genangan air di kantor tersebut jika hujan lebat. Nanti hasil RDP ini akan kita bahas lagi untuk menentukan opsi finalnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post