Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalteng , Toga Hamonagen Nadeak menanggapi sahnya Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja yang dianggap sangat penting untuk menjadi stimulus perekonomian pemerintah Indonesia.
“Walaupun telah melewati beberapa tahap penggodokan di DPR RI, namun banyak draft UU yang belum sah, namun menjadi polemik di tanah air. Ada yang memanfaatkan situasi ini, draf tersebut dibuat menjadi bahan hoax, sehingga menjadi biang demo oleh beberapa mahasiswa dan buruh,” kata Toga Hamonagan Nadeak, Senin (12/10).
Sahnya UU ditengah pandemi Covid 19, dianggap cukup strategis, mengingat hal ini dapat menarik para investor untuk dapat kembali menanam modal di Indonesia dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Dapat menjadi daya tarik investor menanam modal di Indonesia dan para investor merasa aman berinvestasi. Bahkan RUU ini menjadi regulasi administrasi yang penting buat investasi di negara kita yang terkenal dengan mafia korupsi di segala sektor,”tegasnya.
Dirinya menegaskan kepada pihak eksekutif agar lebih jelas dalam mensosialisasikan tujuan UU Cipta Kerja tersebut, sehingga mengurangi dan meniadakan beredarnya informasi yang tidak akurat, dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh itu, pihak pemerintah juga harus benar-benar melakukan sosialisasi dengan baik agar tidak terjadi gagal paham,” tuturnya.
Baca Juga :Â Perekaman KTP di Kotim Sudah Bisa Setiap Kecamatan
Toga memberikan saran kepada pihak masyarakat atau kelompok yang tidak sepakat dengan sahnya UU tersebut, untuk dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi, hal ini menurutnya tentu mengurangi adanya kegaduhan.
“Semua sama dimata hukum. Jika ada peraturan yang dinilai tidak pro rakyat, silahkan gugat ke MK. Saya tekankan, negara Indonesia adalah negara hukum. Masyarakat dapat menempuh jalur ini secara demokratis dan prosedur yang ada. Boleh demo namun tidak dengan anarkis,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post