Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan adanya rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, untuk menutup kawasan Pasar Besar selama tiga hari, mendapat tanggapan dari berbagai pihak, seperti, dari anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman.
“Kebijakan Pemkot Palangka Raya, akan menutup sementara tiga hari, semua aktivitas pasar sebagai langkah terakhir tanggung jawab diambil guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, klaster Pasar Besar Palangka Raya,” kata Sirajul Rahman, Rabu (10/6).
Dirinya menjelaskan, adanya kebijakan tersebut tentunya dapat mengundang keprihatinannya. Akan tetapi menurutnya, suka tidak suka, mau tidak mau, itu memang ada baiknya harus tetap dilakukan.
Dirinya juga menambahkan, karena dengan adanya penutupan pasar besar tersebut, tentu akan merugikan para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Yang dimana, dari sisi omset pendapatan selama tiga hari tersebut akan menurun.
Selain itu, dirinya meminta agar Pemkot Palangka Raya dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , agar bisa bekerja cepat, selama tiga hari yang direncanakan tersebut.
Dirinya menjelaskan penyemprotan disinfektan harus merata. Jangan sampai ada lapak tempat berjualan, tidak disemprot. Dan hal penting lainnya, yang perlu dilakukan, ialah pembersihan sampah secara menyeluruh di kawasan itu.
“Kalau saya melihat disterilisasi sifatnya pembersihan secara besar-besaran sehingga terlihat ada perubahan di pasar,” tutur Sirajul.
Ia juga berharap, agar kebijakan penutupan pasar cukup satu kali. Tidak usah berulang, karena akan menjadi pertanyaan di masyarakat dan saat nanti pasar besar kembali dibuka, bisa terlihat adanya perubahan signifikan, dan warga bisa kembali bersemangat, untuk menjalankan aktivitas perdagangan serta roda perekonomian. [Red]
Discussion about this post