kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Jalan lintas Kurun Palangka Raya, saat ini masih jadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hal itulah diminta dengan PBS yang melintasi ruas jalan provinsi tersebut, agar bisa mengupayakan untuk pengaturan angkutan perlu diperhatikan.
Baca juga : Ini Jumlah Alokasi Kursi untuk DPRD Gumas di Tahun 2024
“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS agar bisa angkutan diupayakan seperti muatan diatas 20 ton bisa diperhatikan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (29/3).
Sedangkan jalan yang melintasi jalan, kabupaten dan Provinsi dijelaskan politisi partai PAN ini menyebut, PBS dan Tambang Batu Bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Maka dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kavasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.
“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sekali-kali berkonvoi, ini sangat membahayakan orang lain,” tegasnya.
Baca juga : DPRD Gumas Minta Jalan Soekarno Dilakukan Perbaikan
Untuk itu dia berharap, jalan lintas Kurun Palangka Raya, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, Karitak, Tewai Baru, Sepang Kota, dan Pematang Limau. Maka yang perlu diperhatikan ialah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini.
“Artinya dalam hal ini perlu pengawasanya serta adanya pengaturan di jalan lintas kita sebab jalan kita ini cuma ada satu-satunya, kemudian kalau bisa provinsi perlu peningkatan kelas dari Tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” pungkas Raya.[Red]
Discussion about this post