Kalteng Today – Palangka Raya, – Pendistribusian Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke seluruh daerah di Indonesia, terutama untuk mengatasi permasalahan pandemi yang telah muncul sejak Tahun 2019, ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering.
Freddy menjelaskan anggaran pembiayaan untuk pembelian dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang saat ini telah didistribusikan masih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, sampai saat ini APBD Provinsi dan Kabupaten atau Kota masih belum tersedia petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemprov bersama DPRD belum ada menganggarkan untuk pembelian vaksin tersebut.
“Setahu saya anggaran pembelian hingga pendistribusian vaksin tersebut, masih dibebankan ke dalam APBN seluruhnya. Kalaupun memang dibebankan juga ke dalam APBD, saya belum menerima informasi tersebut dari pihak eksekutif,” katanya, Jumat,(5/1).
Selain itu, menurutnya apabila memang anggaran pembelian vaksin juga dibebankan ke dalam APBD, maka harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Besok, Rencananya Kabupaten Seruyan Terima Vaksin Covid-19
“Kalau memang dibebankan dalam APBD, maka akan segera kita koordinasikan dengan pihak eksekutif. Karena sampai sekarang kita belum tahu atau belum menerima adanya aturan dari pemerintah terkait masalah penganggaran untuk pembiayaan vaksin Covid-19, baik itu petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post