kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Kegiatan penanaman mangrove atau bakau di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah dilakukan oleh berbagai instansi, lembaga dan masyarakat mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Kalteng.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng , Lohing Simon, kepada Kaltengtoday, jumat , (24/1/2020).
Lohing mengatakan bahwa melihat kondisi garis pantai saat ini maka tentu program penanaman bakau tersebut 100 persen positif karena kegiatan tersebut nantinya mempunyai hasil positif pula dan membawa manfaat.
Dia juga menuturkan bahwa selain untuk penghijauan tanaman bakau juga mempunyai dampak positif diantaranya menstabilkan garis pantai, mencegah erosi dan melindungi tanah serta manusia dari gelombang air laut yang besar.
“Program reboisasi tentunya sudah ada sejak dulu bahkan perusahaan HPH pun seharusnya wajib melakukan reboisasi cuman persoalannya apakah itu mereka laksanakan atau tidak ,” ucap Politisi PDIP ini saat diwawancarai di Palangka Raya.
Dia mengatakan bahwa program reboisasi perusahaan HPH tersebut sudah ada sejak lama dimana ketika mereka mengambil hasil hutan salah satu contoh mereka menebang pohon dan mengolah hasilnya maka mereka harus menanam kembali pohon untuk program penghijauan tersebut.
Terkait dengan apakah perusahaan HPH di Kalteng sudah melakukan program reboisasi tersebut atau belum dia menilai bahwa bagian teknis dalam hal ini badan atau instansi terkait yang tahu hal tersebut karena mereka yang dapat melakukan inventarisir. [Red]
Discussion about this post