Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi mendesak PT PLN di wilayah itu untuk mengklarifikasi polemik tagihan listrik pelanggan yang membengkak.
“Permasalahannya itu sebenarnya sederhana saja, yakni kurangnya sosialisasi dan belum adanya klarifikasi dari permasalahan itu secara masif kepada masyarakat,” kata Abadi, Jum’at (12/6/2020) di Sampit.
Legislator PKB itu mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang membengkak. Bahkan ada pelanggan yang tagihan listriknya naik 100 persen dibulan Juni 2020.
Akar permasalahan dari pembengkakan tagihan listrik itu yakni penggunaan estimasi atau perkiraan penggunaan listrik pada bulan Maret, Mei dan juni 2020, poin nya setelah memasuki masa pandemic COVID-19.
Menurut dia, tagihan yang membengkak tersebut, wajar jika pelanggan sudah memeriksa meteran penggunaan listrik. Tagihan membengkak juga bisa jadi lantaran masyarakat lebih banyak berdiam di rumah pada Maret-Juni 2020 karena itu masa-masa masif nya kampanye pemerintah untuk “stay at home”.
“Pasti membengkak (tagihan listrik) kalau masyarakat lebih banyak di rumah. Saat di rumah, barang-barang elektronik tentu menyala, seperti AC, televisi, kipas angin dan peralatan memasak elektronik lainnya, sehingga itu juga bisa menjadi penyebabnya,” ucap Abadi.
Baca Juga: Hasil Survei PANTAS Teratas
Meski demikian, PLN seharusnya menjawab seluruh keluhan masyarakat terkait seluruh permasalahan pelanggan itu. Klarifikasi dari PLN perlu dilakukan segera secara masif dan terbuka sehingga dapat dipahami masyarakat.
“Itu penting untuk menyelesaikan polemik yang terjadi dalam beberapa hari ini, karena tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan yang membengkak bahkan dua kali lipat dari tagihan sebelum,” Demikian Abadi. [Red]
Discussion about this post