Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkalis Ridha meminta, agar para perusahaan di Kota Cantik dapat memenuhi hak normatif dan kesejahteraan bagi para buruh.
“Kami berharap, bagi perusahaan di Kota Palangka Raya pada khususnya, yang belum memberikan hak-hak normatif dan kesejahteraan para buruh atau karyawannya agar bisa dipenuhi,” katanya, Selasa, 9 Mei 2023.
Baca juga : Exso Partai Buruh Kalteng Terus Perkuat Konsolidasi Hadapi Pemilu Serentak 2024
Dijelaskannya, dengan terpenuhinya hak-hak yang menyangkut kesejahteraan para buruh atau karyawan, tentu akan berpengaruh terhadap efektivitas semangat kerja para buruh atau karyawan itu sendiri.
Di sisi lain, bagi perusahaan yang benar-benar memperhatikan hak-hak kesejahteraan para buruh atau karyawannya, tentu akan mendorong perkembangan perusahaan ke arah yang lebih baik.
“Bagi perusahaan yang berinvestasi di Kota Palangka Raya, apabila sudah memenuhi hak-hak kesejahteraan buruh atau karyawannya, maka secara tidak langsung perusahaan itu sudah melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Baca juga : Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Per Juni 2022 Naik 0,18 Persen
Selebihnya lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, seluruh perusahaan dapat benar-benar memperhatikan para buruhnya sehingga kedepan tidak ada kasus antara perusahaan dan pekerja.
“Kalau semua saling bersinergi kan tentunya akan berjalan dengan baik. Perusahaan memberikan hak pekerjanya, kemudian pekerjaannya tentu akan memberikan loyalitas kerjanya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post