kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, mendukung adanya kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar oleh pemerintah kota setempat.
“Dengan pembatasan ini instansi terkait tinggal meningkatkan pengawasan, sehingga tidak ada lagi oknum operator yang berani melayani pembelian BBM di atas jumlah yang telah ditentukan,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga :Â Aturan Walikota Palangka Raya, Isi BBM Subsidi di SPBU Roda 4 Maksimal 30 Liter
Dijelaskannya, adanya aturan tersebut tentu dinilai dapat mengatasi kelangkaan serta panjangnya antrean pada SPBU yang sempat terjadi di Kota Cantik. Bahkan, aturan tersebut juga dinilai sangat berdampak pada penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
“Bisa kita lihat saat ini di SPBU antrean normal dan BBM pun juga tidak langka lagi,” ucapnya.
Baca Juga : Â DPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Hasil Reses
Selebihnya, lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini meminta, agar operator SPBU dapat benar-benar menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat. Jangan sampai ada operator yang melayani pembelian BBM kepada oknum-oknum yang menggunakan jerigen atau tangki modifikasi.
“Untuk pengawas SPBU juga harus benar-benar mengontrol operator, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post