kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan Desa, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi meminta peran aktif Kepala Desa dan aparatur terkait terus bekerja maksimal.
” Dalam upaya percepatan pembangunan desa, peran Kepala Desa (Kades) dan aparatnya sangat dominan dalam mewujudkan hal tersebut, ” ucap pria yang akrab disapa Yoppy.
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa selain dapat memanfaatkan Dana Desa (DD), pembangunan juga dapat dilakukan dengan cara mengusulkan program-program pembangunan, kemudian disinergikan dan diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca Juga : Kelola Dana Desa Untuk Kepentingan Pembangunan
”Kepala Desa harus pro aktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan program-program pembangunan ke pemerintah pusat, maupun provinsi,” kata Yoppy.
Anggota DPRD dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu mengatakan, jika hanya berharap dari dana desa dan bantuan dari pemerintah daerah, tentunya akan sangat terbatas.
Oleh karenanya, lanjutnya, Pemdes harus pro aktif memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun provinsi.
Baca Juga : Hati-Hati Dalam Mengelola Dana Desa
“Kenapa tidak kita perjuangkan untuk mengusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita. Untuk itu, Kades harus pro aktif menyusun program dan mengusulkan ke pemerintah pusat atau provinsi,” ungkapnya.[Red]
Discussion about this post