Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan adanya program sawit rakyat (PSR) di Tahun 2021 dan Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan sebanyak 11 ribu hektare dari pemerintah pusat, maka Ketua komisi II DPRD, Lohing Simon mengajak seluruh masyarakat yang memiliki perkebunan kelapa sawit mandiri, untuk mengikuti program tersebut.
“Sebenarnya PSR ini sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir di Kalteng, akan tetapi banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam program itu,” katanya kepada awak media, Selasa (2/3).
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengungkapkan, untuk mengetahui program PSR yang telah berjalan di Kalteng, pihaknya akan segera melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Memang saat ini kami belum mendapatkan informasi secara jelas di mana saja wilayah yang telah mengikuti program PSR ini tapi kami mendapatkan informasi jika di Kotim ada yang mengikuti program PSR,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Bahas Tiga Raperda, Sekaligus Mendengar Laporan Pansus Pengawasan Pandemi Covid – 19
Lebih lanjut, sebelumnya pihak dari komisi II DPRD Kalteng telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, untuk mempelajari sistem program PSR.
Akan tetapi berdasarkan hasil kunjungan tersebut, banyak masyarakat setempat yang menolak adanya program PSR, disebabkan program tersebut dinilai merugikan warga masyarakat.
“Padahal program ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, jadi dalam program ini akan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat yang kebun sawitnya kurang produktif. Misalnya ada masyarakat yang bibitnya tidak bagus, akan diberikan bibit bersertifikat oleh pemerintah pusat, bantuan dana hingga bantuan sarana dan prasarana lainnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post