Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna ke – V / Internal, dengan masa persidangan I Tahun sidang 2021 dengan berbagai agenda.
Unsur Wakil Ketua DPRD Kalteng, Jimmy Carter saat memimpin Rapat tersebut menyampaikan agenda rapat meliputi agenda evaluasi segala bentuk kegiatan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh lembaga legislatif tersebut.
“Agenda pertama kita yakni laporan haris Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Pandemi Covid – 19 Provinsi Kalteng dan pengawasan penyaluran bantuan sosial pemerintah,” katanya, Senin (1/3).
Politisi Partai Demokrat ini kembali menyebutkan, agenda selanjutnya yakni pengumuman Pansus dalam rangka pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Raperda pertama ialah Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD,” ujarnya.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Pelajari Perda Perlindungan Cagar Budaya di Riau
Selain itu, pihaknya juga membahas terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Selanjutnya kita juga akan mendengarkan laporan terkait dengan perkembangan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, Nomor 4 Tahun 2013 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post