Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga sebarkan foto dan video syur mantan kekasih, seorang pemuda berinisial MP (24) dibina oleh Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, Sabtu 27 Mei 2023.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat Cak Sam menerima laporan dari seorang gadis berinisial SN (22).
Baca juga :Â Diancam Video Syur Akan Disebarkan, Mahasiswi Ini Lapor Polisi
“Jadi korban ini mengadu jika dirinya mendapatkan pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan foto dan video dirinya dan mantan kekasih pada saat berhubungan badan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu 28 Mei 2023.
Korban yang panik kemudian menanyakan nomor tersebut dan dari mana mendapatkan foto tersebut.
Seseorang tak dikenal tersebut mengaku, jika dirinya mendapatkan foto syurnya dari handphone mantan kekasihnya yang jatuh di jalan.
“Lalu korban menanyakan kebenaran tersebut ke mantan kekasihnya dan pelaku pun membenarkan jika handphonenya hilang di jalan,” ucapnya.
Korban yang panik, meminta pelaku untuk menghubungi nomor tersebut agar foto dan video syur korban dihapus.
Namun, korban justru diminta uang sebesar Rp 500 ribu agar foto dan video tersebut dihapus oleh seseorang yang menemukan handphone pelaku.
“Tak berselang lama, korban kembali mendapatkan pesan dari nomor telepon tak dikenal dan mengirimkan foto dan video syur korban,” ujarnya.
Merasa ada kejanggalan, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban kemudian mengadu ke Cak Sam. Setelah dilakukan profiling. Ternyata yang melakukan hal tersebut, yakni pelaku atau mantan kekasihnya sendiri.
Pelaku nekat menggunakan nomor telepon baru hanya untuk meneror korban, agar korban mau balikan dengan pelaku.
Baca juga :Â Waduh, Video Syur Pribadi Istri Malah Disebarkan Teman Suami
“Jadi korban dan pelaku ini pacaran 5 tahun dan putus pada 2022 lalu karena korban sudah enggan diajak pelaku untuk berhubungan badan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pembinaan secara humanis oleh Cak Sam di Bidhumas Polda Kalteng, pelaku yang mengerti jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pemerasan dapat dilakukan kurungan badan, akhirnya menghapus seluruh foto dan video serta meminta maaf kepada korban.
“Alhamdulillah korban pun mau memaafkan pelaku dan kami peringatkan secara tegas jika pelaku kembali melakukan hal yang sama, maka pelaku akan diproses secara hukum,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post