Jadi mereka tak boleh lagi muncul lagi untuk berbisnis di lingkungan pertambangan dan Kehutanan manakala sudah terbukti tidak memiliki tanggung jawab
kaltengtoday.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menegaskan, Hutan adat harus mendapatkan jaminan kepastian dari negara melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jangan sampai terbalik, korporasi begitu mudah mendapat aspek pertanahan untuk membuka lahan, sedangkan rakyat yang asli orang disitu tergusur dari waktu kewaktu dari tempat- ketempat sehingga habitatnya semakin tak ada kepastian
“Jangan terbalik, negeri ini memberikan perlindungan kepada yang harus dilindungi,”Ujar Dedi Mulyadi saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng di Palangkaraya, Kamis (7/11).
Selain itu dia juga meminta agar kalau korporasi (melakukan kesalahan) hanya sekedar dibacklist atas nama lembaga bisnis atau kemudian ditutup usahanya atau disegel istilahnya, tapi kemudian (mereka) korporasi bisa bikin korporasi baru atau bikin PT ( perseroan terbatas) baru, menurut mantan Bupati Puwakarta itu sebaiknya KLHK harus bisa mengidentifikasi pemilik usaha ini siapa, punya siapa, CEO nya siapa kemudian dicatat sehingga bisa diketahui.
“Jadi mereka tak boleh lagi muncul lagi untuk berbisnis di lingkungan pertambangan dan Kehutanan manakala sudah terbukti tidak memiliki tanggung jawab,”tegasnya.
Menyinggung masalah kebakaran kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Indonesia termasuk Kalteng dijelaskannya, Kebakaran hutan merupakan puncak dari ketidakteraturan pengelolaan hutan.
Hal ini karena tradisi membakar hutan itu bukan hal yang baru dan ini sejak lama dilakukan masyarakat. Dan ada kearifan yang dikelola karena dalam diri masyarakat tidak ada keserakahan. Misalnya, menanam beras dan tanaman lain untuk kepentingan konsumsi jangka pendek. Dari aspek kebudayaan dia tak mungkin melakukan pengerusakan pada alamnya, paparnya.
Dan yang terjadi pada saat ini adalah masyarakat kehilangan ruang untuk bertani, membuka lahan baru karena memang ekspansi dunia industri, baik pertambangan maupun kelapa sawit sangat masif akhirnya masyarakat yang kehilangan tempat hidup layak.
“Dari yang awalnya menanam padi ditempat itu kemudian bisa hidup dari padi itu, akhirnya kehilangan tempat berladang sehingga akhirnya harus makan beras yang disubsidi pemerintah,”ujarnya.
Dhan – KT
Discussion about this post