Kalteng Today – Sampit, – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama organisasi Islam, yakni Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Dewan Masjid Indonesia dan PHBI. Dari hasil keputusan rapat yang digelar pada Jum’at, (22/5) sepakat untuk Salat Ied tidak dilaksanakan di Masjid atau di lapangan.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan untuk Salat Ied dari hasil rapat yang dilaksanakan tersebut, disarankan untuk Salat Ied di rumah masing-masing. “Hari ini juga akan kami edarkan surat keputusan bersama itu sampai tingkat desa. Kami harap, keputusan ini bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,”jelasnya, Jum’at (22/5).
Dikatakan Supian Hadi, mesti ada beberapa kecamatan yang zona hijau. Namun, zona merah itu tingkat kabupaten. “Kami tidak bisa menjamin zona hijau itu aman, apalagi zona merah. Apalagi keterbatasan Rapid Test yang memang terbatas,”tegasnya.
Dirinya berharap hal ini agar masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar sama-sama memahami kondisi saat ini. “Sekali lagi kami tidak bisa menjamin keamanan tersebut. Saya harap apa yang kami rapatkan ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan nantinya. Ini kami lakukan demi kebaikan bersama,”ucapnya.
Baca Juga:Â Jelang Hari Raya Idul Fitri, PDI Perjuangan Kotim Terus Berbagi
Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa keputusan ini berat, namun inilah yang harus dipahami bersama. “Semoga saja wabah Covid-19 ini segera berakhir segera mungkin. Kita tidak mau kondisi ini berlarut-larut. Kuncinya, masyarakat taati himbauan dan jalankan protokol kesehatan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post