kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, melalui Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya, drh. Eko Hari Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap hewan kurban. Hal tersebut dilakukan agar hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga : Kabupaten Pulang Pisau Masih Aman dari PMK
“Cara ini dilakukan agar sapi dan kambing yang dijual para pedagang di sejumlah wilayah Kota Cantik terhindar dari penyakit PMK, sehingga saat dibeli masyarakat dalam kondisi sehat,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan terhadap hewan kurban yang baru datang ke Kota Palangka Raya.
Sementara, ada 16 lokasi penjualan hewan kurban yang terus dilakukan monitoring. Pasalnya, setiap saat ada sapi atau kambing yang baru datang.
“Bagi hewan yang baru datang pasti akan kita semprot cairan agar terbebas dari bakteri PMK dan ini memang sudah menjadi protap kita,” ucapnya.
Baca Juga : Dampak PMK, Hewan Kurban di Palangka Raya Turun 30 Persen
Selain dari Kota Palangka Raya, lanjut drh. Eko Hari Yuwono, hewan kurban yang dijual para pedagang juga ada yang didatangkan dari Pangkoh, Bali, Kupang,dan Sulawesi.
“Oleh karena itu masuknya hewan kurban harus kita awasi dengan ketat agar virus PMK tidak masuk ke daerah kita,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post