Kaltengtoday.com, Sampit,- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim memperkuat sosialisasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis dan langsung jadi untuk mencegah penyebaran KTP palsu di wilayah tersebut.
“Karenanya kami mengharapkan kepada Disdukcapil Kotim untuk bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuatan KTP itu gratis dan tidak memakan waktu yang lama, One Day Service, cukup satu hari jadi,” ujarnya, (3/5/2023).
Baca Juga : Tips Membedakan KTP Asli dan Palsu
Menurut Dadang, selama ini, Disdukcapil Kotim menemukan bahwa KTP palsu dibuat melalui perantara tidak resmi yang disebut calo KTP. Calo KTP tersebut biasanya meminta uang kepada warga untuk membantu pembuatan KTP. Mereka yang terkena kasus ini mungkin tidak menyadari bahwa KTP tersebut palsu. Dadang menyarankan agar Disdukcapil Kotim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak berwajib.
Dadang mengkhawatirkan bahwa modus penyebaran KTP palsu ini dapat digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti membuat identitas palsu. Oleh karena itu, ia berharap bahwa pelaporan terhadap calo KTP dapat menghentikan tindakan pemalsuan kartu identitas.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, mengatakan bahwa pada tahun 2022 pihaknya telah memusnahkan 15 keping KTP palsu. Menurutnya, kebanyakan dari warga yang terkena kasus ini tidak menyadari bahwa KTP mereka palsu sebelum membawa ke Disdukcapil.
Baca Juga : KTP Hilang Akibat Banjir, Warga Diminta Segera Lapor Disdukcapil
Dadang menambahkan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa pembuatan KTP gratis dan cepat dapat membantu mereka memiliki identitas resmi dan dapat diakui secara hukum. Oleh karena itu, ia meminta Disdukcapil Kotim untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi tentang pembuatan KTP agar masyarakat tidak lagi terjerumus dalam kasus KTP palsu.[Red]
Discussion about this post