Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng.
Rakor tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menjelaskan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Gandeng KPK Dalam Usaha Peningkatan SDM Aparatur
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari keinginan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Di terangkannya, Gubernur Kalteng terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi, antara lain menetapkan 4 (Empat) Peraturan Gubernur Kalteng sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, melaksanakan probity audit atas 10 (sepuluh) proyek strategis Pemprov Kalteng, mengawal kepatuhan LHKPN pada Instansi Pemprov Kalteng yang telah mencapai 100% pelaporan per tanggal 29 maret 2024,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, tingkat pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 pada Pemprov Kalteng memperoleh nilai 92,72, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat serta sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, sekolah-sekolah dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin efektif dan efisien.
Baca Juga : KPK RI Bangun Sinergitas Bersama Pemprov Kalteng Untuk Cegah Tindak Korupsi
“Seperti kita ketahui, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau disingkat MCP, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menerangkan, kinerja pemerintah daerah dalam capaian MCP KPK, khususnya Pemprov Kalteng Tahun 2023 sebesar 91.81 persen dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen.
“Capaian itu membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen,” tuturnya.
Sedangkan, dari Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Kalteng Tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55% dengan Predikat baik.
“Dalam arti tata kelola pengadaan Kalteng telah mencapai minimal baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan,” tambahnya.
Wagub menekankan, dalam memperkuat upaya mencegah dan memberantas korupsi di Kalteng yaitu meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat dan tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.
Discussion about this post