Pihaknya juga mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.
Lebih lanjut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Prov. Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023.
Baca Juga : Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Kapuas di Geledah KPK
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun.
Sebagai informasi, Capaian MCP Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %. Dan, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, beberapa hal terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan pemberantasan korupsi diantaranya kurang kuatnya komitmen pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Pemkab Barsel Targetkan Capaian MCP KPK Sebesar 80 Persen
“Dapat dilihat dari data penanganan perkara korupsi, area yang masih memiliki risiko tinggi adalah pengadaan barang dan jasa, tingginya praktik suap, gratifikasi, hingga pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik serta lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi,” terangnya.
Ia mengingatkan beberapa fokus tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi mulai dari Penajaman Indikator dan Sub Indikator MCP, pendalaman area prioritas terutama pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, optimalisasi Sinergi APIP – APH serta pemantauan di lapangan.[Red]














Discussion about this post