Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Masyarakat melakukan pemasangan portal adat di pintu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan area keluar masuk perkebunan PT. Tapian Nadenggan di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Pemasangan portal adat, dikawal ribuan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan, Kamis (20/10/2022).
Baca juga : Yulhaidir Lakukan Silaturahmi Bersama Mahasiswa Seruyan di Malang
Pemasangan portal itu, disebabkan karena pihak perusahaan telah mengingkari tuntutan masyarakat terhadap kewajiban merealisasikan plasma kelapa sawit seluas 20 persen dari areal inti perkebunan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir yang turut hadir mengatakan, dirinya mensupport dan mendukung terhadap langkah yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak, para Damang dan Tokoh Adat. Karena apa yang dilakukan oleh masyarakat adat, telah sesuai dengan aturan hukum.
“Sudah berapa kali rapat dari tahun 2019, patut dipertanyakan dan dalam tahun ini saja sudah beberapa kali dilakukan rapat, namun tidak ada solusi,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir.
Dilanjutkan, selama melakukan rapat pihaknya juga telah menghadirkan unsur-unsur terkait seperti Forkopimda, BPN dan menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.
“Terakhir rapat dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan membenarkan apa yang ada di berita acara rapat tersebut bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan,” jelasnya.
Baca juga : Bupati Seruyan Minta Masyarakat Sukseskan Pendataan Regsosek 2022
Meski demikian, Yulhaidir berpesan, agar masyarakat tidak bertindak anarkis dan jangan melakukan tindakan di luar kendali serta harus tetap tertib, aman damai dan jangan melakukan pengrusakan.
“Jaga kekompakan dan solidaritas dengan TNI dan Polri, jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu kita dari awal. Sejak rapat, mereka sudah membantu dengan adanya tanda tangan di berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya baik Kejaksaan dan BPN,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post