Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Menjelang tahun pelajaran 2020 – 2021, Bupati Seruyan Yulhaidir mewanti-wanti seluruh satuan pendidikan pada semua jenjang tingkatan sekolah di kabupatennya untuk tidak melakukan pungutan atau iuran jenis apapun kepada siswa atau anak didik.
“Kalau ada terjadi pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, laporkan ke saya. Laporan itu secepatnya akan saya tindak lanjuti kebenarannya,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Sabtu (20/6/2020).
Bupati melanjutkan, jika ada pihak sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa atau calon siswa baru dan itu benar, maka dirinya akan melakukan tindakan terhadap sekolah yang bersangkutan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai menjelang tiba tahun ajaran baru ini, ada para orang tua yang merasa dibebankan, hanya karena lantaran anaknya disuruh membayar iuran pungutan ini itu di sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, terkait arahan dan larangan pungutan oleh pihak sekolah, turut disampaikan Bupati Seruyan melalui akun facebook pribadinya dengan harapan bisa diketahui oleh lapisan masyarakat Seruyan.
Tak hanya memposting larangan pungutan di sekolah, bupati juga turut menyertakan atau membagikan nomor handphone pribadinya, sehingga masyarakat bisa melapor atau menghubunginya secara langsung.
“Ini komitmen kita dalam rangka upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Seruyan. Saya berharap seluruh anak usia sekolah, seluruhnya mampu mengenyam pendidikan dengan lancar dan baik, tanpa harus ada pungutan atau iuran yang membebankan para orang tua siswa,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Jelang Penerimaan Siswa Baru Bupati Seruyan Kumpulkan Kepala Sekolah
Disamping itu, bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten agar turut melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penerimaan siswa jelang tahun ajaran baru ini.
“Saya minta dinas pendidikan bisa memantau dan mengawasi ini,” pinta dia. [Red}
Discussion about this post