kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saat ini, ada beberapa desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih belum belum mengajukan usulan dana desa (DD) untuk tahap pertama. Hal inilah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas meminta dengan kepala desa agar membuat usulan dan diajukan ke dinas atau badan terkait.
“Kami meminta dengan beberapa kepala desa agar segera mungkin mengusulkan dana desa ke dinas atau badan, sehingga tidak terjadi keterlambatan dan tidak menimbulkan permasalahan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu (7/6).
Baca Juga : Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
Menurut dia, apabila terhambat maka kegiatan di pemerintahan desa pun jadi terbengkalai, karena sumbernya ada di dana desa maupun anggaran dana desa. Sehingga, perlu adanya pengusulan daripada dana desa tersebut, kemudian tidak terjadi dampak pada kegiatan maupun yang lainnya.
“Apabila terjadi keterlambatan maka akan berdampak juga pada penatausaha baik di keuangan desa maupun di pembangunannya, maka bisa menimbulkan kerawanan di pengelolaan keuangan,” ujar dia.
Baca Juga : Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, sambung dia memberikan pesan, di pengajuan juga perlu adanya kerjasama baik dengan dinas maupun di keuangan, apapun juga dengan pihak kecamatan. Sehingga, kedepan dapat memudahkan di sistem pengurusannya.
“Terlebih lagi di pemerintah desa juga dalam menyusun APBDes harus bisa lebih baik, artinya BPD juga perlu dilibatkan, dengan secara seksama. Sehingga dalam pengelolaan keuangan bisa terkontrol dan juga ada tanggung jawab,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post