kaltengtoday.com, Sampit – Pada 2022 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima transfer dana desa sebesar Rp 144.196.324.000 dan tahun 2023 menerima transfer dana desa sebesar Rp 149.075.731.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 4.879.407.000.
Kemudian untuk alokasi dana desa di 2022 sebesar Rp.88.680.602.400, tahun 2023 pemerintah daerah menaikkan menjadi Rp.109.050.053.200 atau mengalami kenaikan Rp.20.369.450.800.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan untuk alokasi dana desa yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga mengalami kenaikan. Dia juga meminta agar penggunaan dana desa itu harus tepat sasaran dan juga dalam pengelolaannya harus terbuka alias transparan. Jelasnya, Senin 5 Juni 2023.
Baca Juga :Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dirinya juga mengatakan, besarnya alokasi dana desa itu tentunya harus dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Tak kalah penting juga yakni harus memenuhi beberapa aturan agar diketahui masyarakat terkait penggunaan dana desa tersebut. paparnya.
“Saya titip pesan kepada seluruh kades yang ada di Kotim ini agar menjalankan tugas dengan baik, taati aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai bermain-main dengan dana desa apalagi untuk kepentingan pribadi,”tegasnya.
Baca Juga : Pemdes Diminta Maksimalkan Penggunaan Dana Desa Melalui BUMDes untuk Dukung UMKM
Halikin juga menegaskan, sebagai pelayan masyarakat harus bisa melayani dengan maksimal. “Jalankan program dan pergunakan anggaran sebaik mungkin. Jangan sampai banyak program yang terbengkalai akibat perencanaan yang kurang matang dan baik,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post